1. Tunaikanlah
amanat terhadap orang yang mengamanatimu dan janganlah berkhianat terhadap orang
yang mengkhianatimu. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
2. Tiada beriman orang yang tidak memegang amanat dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji. (HR. Ad-Dailami)
3. Orang yang diajak bermusyawarah (dimintai pendapat) adalah orang yang bisa memegang amanat (jujur, ikhlas dan dapat menyimpan rahasia). (HR. Ath-Thabrani)
4. Apa yang dibicarakan dan terjadi dalam majelis-majelis (rapat atau pertemuan) harus dijaga dan dipelihara sebagai amanat. (HR. Abu Dawud)
2. Tiada beriman orang yang tidak memegang amanat dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji. (HR. Ad-Dailami)
3. Orang yang diajak bermusyawarah (dimintai pendapat) adalah orang yang bisa memegang amanat (jujur, ikhlas dan dapat menyimpan rahasia). (HR. Ath-Thabrani)
4. Apa yang dibicarakan dan terjadi dalam majelis-majelis (rapat atau pertemuan) harus dijaga dan dipelihara sebagai amanat. (HR. Abu Dawud)
0 komentar:
Post a Comment