photo google |
Ketahuilah, bahwa kedua orang tua kita yang telah merawat kita dari kecil sampai sekarang, terutama seorang ibu.
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al-Baqarah : 233)
Bayangkan ibu yang telah rela mempertaruhkan jiwa dan nyawanya agar kita hidup, lalu kita melawannya dan memarahinya. Tegakah kita melakukan itu saudaraku?
Maka dari itu, mari kita taati dan berbuat baik kepada orang tua kita, mari kita mengajak keluarga kita untuk senantiasa berada di jalan Allah SWT.
0 komentar:
Post a Comment