Sesungguhnya agama kita ini yaitu Islam adalah agama yang
begitu istimewa. Agama ini adalah satu-satunya agama yang diridhoi oleh Allah
Ta’ala, agama yang dianut oleh para nabi, agama penebar kedamaian, agama yang
mengatur segala hal dalam kehidupan umatnya. Agama Islam memiliki beraneka
ragam ibadah yang memiliki faedah dan manfaat yang begitu banyak, seperti
gerakan sholat yang dapat meng-olahragakan badan dan tubuh, puasa yang dapat
membuat kita sehat, zakat yang dapat melatih keikhlasan dan ketaatan kita
kepada Allah, dan masih banyak lagi.
Kali ini Ilmu Dari Al-Quran akan membahas tentang belajar
dan melatih kepemimpinan dari sholat berjamaah. Perintah sholat berjamaah
dijelaskan Al-Quran di beberapa ayat, di antaranya adalah sebagai berikut.
Dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang
ruku'. (Q.S. Al-Baqarah : 43)
1. Tidak mendahului
pemimpin dalam segala hal
Di dalam sholat berjamaah baik itu di rumah ataupun di
masjid, tidak diperkenankan untuk mendahului imam dalam segala gerakan, karena
mendahuluinya dapat membatalkan sholat. Contohnya sang imam masih ruku’ tapi
sang ma’mum sudah i’tidal, ini tidak diperbolehkan. Sehingga sholat berjamaah
mengajarkan bahwasannya sebelum pemimpin melakukan sesuatu perintah maka kita
tidak boleh mendahuluinya.
2. Orang yang menjadi
pemimpin haruslah yang paling ahli
Untuk memiliki seseorang menjadi imam tidak sembarangan,
tidak boleh asal pilih. Jangan sementang-mentang dia seorang jenderal tertinggi
kita langsung menjadikannya seorang imam, tetapi kita juga harus melihat
kualitasnya dalam sholat, baik itu bacaan tajwidnya, banyaknya hafalan,
banyaknya pengetahuan agama terutama tentang sholat dan lain-lain. Jadi kalau
ada seorang yang bacaan tajwidnya asal-asalan tidak karuan itu tidak dibolehkan
menjadi imam. Sama seperti seorang pemimpin yang tidak boleh asal dipilih, kita
harus melihat kualitas bagaimana caranya dia memimpin, baik tidaknya dia,
banyaknya pengalaman, pengetahuan dan lain-lain.
3. Pemimpin haruslah
laki-laki dan sebisa mungkin laki-laki
Di dalam sholat berjamaah, selama makmumnya ada laki-laki,
tidak diperbolehkan bagi perempuan untuk menjadi imamnya, sedangkan jikalau
makmumnya campuran yaitu ada laki-lakinya dan perempuan maka imamnya haruslah
laki-laki. Sedangkan jika makmumnya semuanya perempuan itu diperbolehkan bagi
perempuan untuk menjadi imamnya, tetapi ini sedikit sekali terjadi dan kalau
pun terjadi itu hanya di rumah-rumah atau di tempat tertentu. Jadi sama seperti
seorang pemimpin, hendaknya bahkan seharusnya adalah seorang laki-laki, karena
banyak alasan seperti wanita itu banyak sekali mengalami banyak hal, seperti
haidh, melahirkan, menyusui, hamil, sehingga sangat tidak memungkinkan bagi
perempuan untuk menjadi seorang pemimpin. Sedangkan laki-laki tidak mengalami
banyak kendala, seperti haidh ataupun hamil sehingga mereka selalu siap kapan
saja dan dalam kondisi apa saja.
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan
karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka... (Q.S. An-Nisaa' : 34)
4. Yang berhak
menggantikan pemimpin adalah yang paling dekat dengannya dan paling ahli
setelahnya
Di dalam sholat berjamaah, jikalau seorang imam sholatnya
batal misalnya dia buang angin maka dia tidak boleh melanjutkan sholatnya dan
harus pergi dari tempat sholat itu, kemudian mengambil wudhu’ lalu menyambung
sholatnya sebagai makmum, bukan sebagai imam. Dan yang menggantikan sang imam
itu adalah orang yang tepat di belakang imam tersebut, maka dari itu orang yang
sholat di belakang imam adalah yang paling tahu bacaan tajwidnya dan paling tahu
tentang sholat ataupun agama setelah sang imam itu. Sehingga bisa dikatakan
orang yang di belakang sang imam sebagai wakilnya jikalau sang ketua tidak bisa
melanjutkan tugasnya. Sama seperti seorang pemimpin, yang berhak menggantikan
posisinya baik itu karena ada kendala dalam kepemimpinannya ataupun ketika dia
sudah tidak menjabat lagi adalah orang yang paling dekat dengannya (wakilnya)
dan yang paling ahli dalam hal kepemimpinan.
5. Setiap yang
dilakukan pemimpin harus ditaati, jikalau salah maka dinasehati dan ditegur
Di dalam sholat berjamaah, ketika sang imam takbir maka
makmum juga takbir, ketika sang imam rukuk maka sang makmum juga harus rukuk,
ketika sang imam sujud maka makmum juga harus sujud. Tidak boleh ketika sang
imam rukuk tapi sang makmum langsung sujud ataupun tidak bergerak sama sekali.
Tetapi jikalau sang imam melakukan sesuatu kesalahan misalnya dalam gerakan
sholat dia salah rakaat, seharusnya duduk tasyahud awal akan tetapi dia bangkit
lagi, nah kewajiban bagi sang makmum adalah menegurnya dengan mengucapkan
subhanallah (bagi laki-laki) dan tepuk tangan (bagi perempuan) dan melakukan
bagaimana seharusnya. Sama seperti seorang pemimpin, jikalau dia benar dan
melakukan sesuatu demi kebaikan maka ikutilah dia, bila dia salah maka tegurlah
dan nasehati dia.
Jadi itulah beberapa faedah dari sholat berjamaah yang bisa
digunakan dalam belajar untuk melatih kepemimpinan seseorang atau suatu.
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment