Kapan mulai berisyarat dengan jari telunjuk ketika tasyahud, baik tasyahud awal maupun akhir?
Yang membicarakan isyarat jari telunjuk ketika tasyahud di antaranya adalah hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma di mana ia berkata,
كَانَ إِذَا جَلَسَ فِى الصَّلاَةِ وَضَعَ كَفَّهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَقَبَضَ أَصَابِعَهُ كُلَّهَا وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الَّتِى تَلِى الإِبْهَامَ وَوَضَعَ كَفَّهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika duduk dalam shalat (duduk tasyahud), beliau meletakkan telapak tangannya yang kanan di pahanya yang kanan. Beliau menggenggam seluruh jarinya dan berisyarat dengan jari telunjuk yang berada di samping jari jempol. Beliau meletakkan telapak tangan kiri di paha kirinya.” (HR. Muslim no. 580).
Imam Syafi’i menegaskan bahwa berisyarat dengan jari telunjuk dihukumi sunnah sebagaimana didukung dari berbagai hadits. (Al Majmu’, 3: 301).
Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (5: 73-74), “Berisyarat dengan jari telunjuk dimulai dari ucapan “illallah” dari ucapan syahadat. Berisyarat dengan jari tangan kanan, bukan yang lainnya. Jika jari tersebut terpotong atau sakit, maka tidak digunakan jari lain untuk berisyarat, tidak dengan jari tangan kanan atau pun jari tangan kiri. Disunnahkan pandangan tidak lewat dari isyarat jari tadi karena ada hadits shahih disebutkan dalam sunan Abi Daud yang menerangkan hal ini. Isyarat tersebut dengan mengarah kiblat. Isyarat tersebut sebagai pertanda tauhid dan ikhlas.”
Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa isyarat jari itu ada ketika penafian dalam kalimat tasyahud, yaitu pada kata “laa”. Ketika sampai pada kalimat penetapan (itsbat) yaitu “Allah”, maka jari tersebut diletakkan kembali.
Ulama Malikiyah berisyarat kanan dan kiri dari awal hingga akhir shalat.
Ulama Hambali berisyarat ketika menyebut nama jalalah “Allah”. (Lihat Shifat Shalat Nabi karya guru kami, Syaikh Abdul ‘Aziz Ath Thorifi, hal. 141).
Semoga bermanfaat.
Referensi:
Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, tahqiq: Muhammad Najib Al Muthi’i, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H.
Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi, terbitan Maktabah Darul Minhaj, cetakan ketiga, tahun 1433 H.
Sumber : Rumaysho.com
0 komentar:
Post a Comment