1. Barangsiapa
melaksanakan haji di rumah ini (Baitullah Al Haram), tidak rafats dan tidak
berbuat fasik, maka dia kembali seperti pada hari dilahirkan ibunya. (HR.
Bukhari)
Penjelasan:
Rafats artinya mengeluarkan kata-kata yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh atau bersetubuh.
Penjelasan:
Rafats artinya mengeluarkan kata-kata yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh atau bersetubuh.
2. Antara umroh
yang pertama dengan umroh kedua (terdapat) penghapusan dosa-dosa (yang dilakukan
antara keduanya) dan haji mabrur tiada pahala kecuali surga. (HR.
Bukhari)
3. Jihad yang
paling afdhol ialah haji yang mabrur. (HR. Bukhari)
4. Tawaf itu adalah
shalat dan bila perlu berbicara (saat melakukan tawaf) hendaklah bicara yang
baik-baik. (HR. Tirmidzi)
5. Seorang hamba
Aku sehatkan tubuhnya dan Aku perluas baginya mata pencahariannya dan berlalu
lima tahun tidak berhaji kepada rumahKu maka dia akan kehilangan (pemberianKu).
(HR. Al-Baihaqi)
6. Barangsiapa
memiliki bekal dan kendaraan (biaya perjalanan) yang dapat menyampaikannya ke
Baitillahil haram dan tidak menunaikan (ibadah) haji maka tidak mengapa baginya
wafat sebagai orang Yahudi atau Nasrani. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
7. Talbiah
Rasulullah Saw ialah:
"Aku datang
(memenuhi panggilanMu), ya Allah, aku datang. Aku datang dan tiada sekutu
bagi-Mu, aku datang. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kerajaan
(kekuasaan) milikMu, tiada sekutu bagiMu." (HR. Bukhari).
8. Rasulullah Saw
menyambut orang yang pergi haji:
"Semoga Allah menerima hajimu, mengampuni dosamu dan mengganti ongkosmu (biaya-biayamu)." (HR. Ad-Dainuri)
0 komentar:
Post a Comment