Syubhat: Yang menguatkan bahwa syi’ah adalah kelompok yang benar adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi: “Jika kalian melihat bendera-bendera hitam yang keluar dari arah Khurasan, maka datangilah ia sekalipun dengan merangkak, karena di dalamnya terdapat khalifah Allah, yaitu al-Mahdi.”
Sedangkan penduduk Khurasan adalah penduduk Iran, hadits tersebut telah dishahihkan oleh ulama kalian; Imam Dzahabi dan Ibnul Qayyim.
Jawab: Percayalah kepada saya, kami di majalah Qiblati akan bersikukuh untuk memberikan sebuah hadiah sekalipun pada saat sulit kepada seorang syi’ah yang jujur. Telah tetap dengan dalil tersebut bahwa seorang syi’ah itu tidak akan menjadi seorang syi’ah kecuali saat dia menjadi pendusta, atau orang bodoh. Sesungguhnya riwayat yang telah Anda sebutkan dalam pertanyaan Anda tersebut tidak sah penisbatannya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Saya berharap Anda menjadi seorang yang jujur saat Anda menyebutkan para ulama tersebut saat menyebut hadits itu dalam kitab-kitab mereka, mereka menyebut hadits itu dari sisi bahwa hadits itu tidak shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan bukan seperti yang Anda inginkan untuk membuat kerancuan atas manusia.
Imam adz-Dzahabi berpendapat bahwa itu adalah hadits mungkar, saat beliau menyebutkan hadits tersebut dalam Siyar al-‘A’lam (6/132) dia berkata, ‘Ahmad bin Hanbal berkata, ‘Haditsnya (perawi) dalam (hadits) rayah (bendera-bendera) tidak bernilai sesuatupun.”
Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah dalam al-Manarul Munif (150) berkata, ‘Dalam sanadnya terdapat Yazid bin Abi Ziyad, dia adalah seorang yang buruk hafalannya, kacau pada akhir usianya, dan memalsu uang.’
Maka bagaimana Anda mengklaim bahwa adz-Dzahabiy dan Ibnul Qayyim telah menshahihkan hadits tersebut?
Kemudian siapa yang telah berkata kepada Anda bahwa negeri Khurasan dalam riwayat ini yang dimaksud adalah Iran?
Negeri Khurasan dalam sejarah masa lalu terbentuk dari sejumlah kota, yaitu, Naisabur, Herat, Merw, dan Balkh. Dan tidak ada hubungan yang menggabungkan negeri Persia dan Khurasan. Negeri Persia memiliki batas-batas yang telah diketahui sekalipun bagian utara dari negeri Khurasan masuk dalam batas Iran saat ini. akan tetapi Khurasan secara umum ada pada Negara Turkmenistan, dan Afghanistan. Bolehlah Anda kembali kepada at-Thobari dalam kitabnya Tarikhul Ummam wal Muluk, dan itu merupakan kitab sejarah terpenting yang menetapkan wilayah dan negeri-negeri agar Anda mengetahui hakikatnya.
Saya akan memberikan kepada Anda sebuah dalil kuat yang menetapkan bahwa negeri Khurasan bukanlah Persia. Yaitu bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebut Negeri Persia secara jelas dalam hadits: “Kalian akan memerangi Persia, lalu Allah menundukkannya.” (HR. Ahmad)
Maka hadits ini menunjukkan bahwa Negeri Persia adalah Negara lain, dan Khurasan adalah negeri lain lagi yang berbeda. Saya memohon hidayah kepada Allah untuk kami dan Anda.
0 komentar:
Post a Comment