Hukum Membaca Al Qur’an Bagi Wanita Haidh Melalui HP


Assalamu’alaikum…
Apakah diperbolehkan bagi wanita Haid membaca Al-Qur’an melalui HP?
Syaikh Abu Humam Bakar bin Abdil Aziz Al Atsariy menjawab:
Wa’alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh… saudara penanya:
  1. Diperbolehkan bagi wanita Haid untuk membaca Al-Qur’an dengan tidak menyentuh mushaf, seperti mendengar dari komputer, menggunakan Hp atau semisal dengan itu dari berbagai sarana, termasuk menurut banyak orang yang melarang dari menyentuh Mushaf saat Haid.
  2. Kami berpendapat -wallahu ‘alam- sesungguhnya tidak ada dalil yang sahih dalam pengharaman menyentuh mushaf bagi orang yang Haid, sedangkan tidak jatuh kepada keharaman kecuali dengan dalil, yang berpendapat seperti ini diantaranya Umar bin Khaththab radliyallahu ‘anhu, ibnu Abbas, Salman Al Farisy, Ali bin Abi Thalib, Aisyah, Abu Hurairah, Ibrahim An Nakhdiy, Said bin Musayyab, Said bin Zubair, Al Hakam, Nashr Al Bahily, Robi’ah Ar Ro’y, Abu Malikah, Dawud Adh Dhohiry, Al Muzaniy, Ibnu Hazm, At Thobary, Ibnul Mundzir, dan selain mereka, berbeda dengan jumhur  ulama, dimana jumhur ulama mengharamkan bagi wanita Haid menyentuh mushaf Al-Qur’an.
Silahkan bagi penanya membuka kitab, “I’lam Al Ha’idh… karya syaikh Al Allammah Abu Fadhl Umar Al Hadusy Fakkallahu Asroh, di sana ada pembahasan yang sempurna tentang masalah ini…
Wallahu ‘alam.
Alih Bahasa: Abu Yusuf Al Indunisiy
Awal Rojab 1433 H.
Mu’taqol Thoghut Jakarta Barat.
Share on Google Plus

- Unknown

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ artinya : "Sebaik-Baik Kalian Adalah Orang Yang Belajar Al-Quran Dan Mengajarkannya."
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment